Penyelenggaraan akreditasi Puskesmas terbagi dalam lima jenis akreditasi yaitu Tidak Terakreditasi, Terakreditasi Dasar, Terakreditasi madya, Terakreditasi utama, dan Terakreditasi paripurna (Permenkes Nomor 46 Tahun 2015 Pasal 9 Ayat 1).
Awalnya UPTD Puskesmas Idanogawo pernah di akreditasi pada tahun 2018 oleh Komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dengan status terakreditasi Dasar.
Oleh karena itu UPTD Puskesmas Idanogawo terus berbenah melakukan perbaikan dari berbagai aspek pelayanan terutama meningkatkan mutu Pelayanan Administrasi, Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) dan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM), sehingga penilaian status akreditasi UPTD Puskesmas kedepan tidak lagi hanya terakreditasi dasar, tetapi bisa meningkat ke jenjang akreditasi berikutnya yakni terakreditasi Madya, terakreditasi Utama, dan bila perlu bisa mendapatkan status terkreditasi Paripurna.
Oleh karena itulah UPTD Puskesmas Idanogawo membentuk tiga tim Kelompok Kerja (Pokja) yakni Pokja Administrasi, Pokja UKP dan Pokja UKM yang terus bekerja setiap hari melakukan percepatan persiapan dan pembenahan re-akreditasi yang direncanakan pelaksanaannya oleh Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Nias akhir tahun 2022, ungkap Kepala UPTD Puskesmas Idanogawo Antonius S.Zai dalam pertemuan Tim pokja administrasi re-akreditasi UPTD Puskesmas Idanogawo Rabu 12 Oktober 2022.
Pertemuan tim Pokja Administrasi ini dipimpin langsung oleh Kepala UPTD Puskesmas Idanogawo yang dihadiri oleh Kasubag Tata Usaha Veronica Lase dan seluruh staf manajemen Puskesmas
Untuk diketahui pertemuan pokja Administrasi ini adalah pertemuan ke tiga kalinya di pimpin langsung oleh Antonius S. Zai pada bulan oktober 2022 dalam rangka percepatan persiapan dan pembenahan re-akreditasi dimana sebelumnya Kepala UPTD Puskesmas Idanogawo juga telah melaksanakan pertemuan dengan tim pokja UKP dan tim pokja UKM.
Antonius S.Zai berharap agar semua tim pokja bisa bekerja dengan maksimal sehingga apa pekerjaan yang dilaksanakan sekarang ini dapat membuahkan hasil yang maksimal dalam menentukan status akreditasi UPTD Puskesmas yang lebih meningkat lagi dari sebelumnya. (Asz)
Sumber : UPTD Puskesmas Idanogawo